Kota New York Bayar Konpensasi 2,5 Miliar untuk 3 Muslimah yang Dipaksa Lepas Jilbab oleh Polisi
Kamis, 14 Jumadil Akhir 1439 H
AMERIKA SERIKAT (SILAH AL BATTAR) - Kota New York telah setuju untuk membayar $ 180.000 (-+Rp 2,5 milyar) kepada tiga wanita Muslim yang dipaksa oleh polisi untuk melepaskan jilbab mereka saat difoto, kata beberapa pejabat pada hari Rabu (1/3/2018).
AMERIKA SERIKAT (SILAH AL BATTAR) - Kota New York telah setuju untuk membayar $ 180.000 (-+Rp 2,5 milyar) kepada tiga wanita Muslim yang dipaksa oleh polisi untuk melepaskan jilbab mereka saat difoto, kata beberapa pejabat pada hari Rabu (1/3/2018).
Masing-masing wanita tersebut akan menerima $ 60.000 setelah pembayaran diselesaikan di pengadilan federal Brooklyn awal pekan ini, pengacara mereka Tahanie Aboushi mengatakan.
Dua di antaranya ditangkap pada tahun 2015 dan satu lagi di tahun 2012. Ketiga insiden tersebut terjadi di Brooklyn, wilayah terpadat di New York, tambahnya.
Para wanita tersebut mengklaim bahwa hak-hak agama mereka telah dilanggar, menuntut kota dan Departemen Kepolisian New York, kepolisian kota terbesar di Amerika Serikat, yang diwakili oleh departemen hukum kota.
Polisi New York telah mengubah pedoman mereka untuk memberi tahanan hak mengenakan jilbab yang juga mencakup pilihan foto mereka diambil secara pribadi oleh petugas polisi dengan jenis kelamin yang sama.
"Ini adalah langkah ke arah yang benar dan ini adalah usaha kolaboratif untuk mengatasi celah dalam panduan patroli," kata Aboushi kepada AFP.
"Resolusi masalah ini demi kepentingan terbaik semua pihak yang terlibat," kata Kimberly Joyce, juru bicara departemen hukum kota New York.
Media AS mengidentifikasi salah satu penggugat sebagai murid sekolah menengah pada saat itu, ditahan atas keluhan penyerangan dan yang lain mengatakan diborgol dalam perselisihan mengenai parkir.
Tidak ada komentar