Pengadilan Israel Kembali Perpanjang Penahanan Remaja Palestina Ahed Al-Tamimi
Ahed al-Tamimi dan ibunya Nariman diperintahkan untuk ditahan di balik jeruji besi selama lima hari berikutnya oleh Ofer Court, yang terletak di dekat kota Ramallah di Tepi Barat. Penahanan Ahed sendiri berakhir hari Kamis setelah sebelumnya diperpanjang selama 4 hari setelah penangkapannya.
Sepupu Ahed Nour dibebaskan dengan jaminan selama 48 jam.
Rekaman dari pertengkaran 15 Desember dengan tentara Israel di desa Nabi Saleh di Tepi Barat menunjukkan Ahed dan Nour mendekati dua tentara sebelum mendorong, menendang dan menampar mereka.
Nariman juga mendorong tentara. Ahed telah dituduh "menyerang seorang tentara, yang membahayakan keamanan daerah, melakukan hasutan dan tindak pidana lainnya," menurut dokumen pengadilan yang dikutip oleh media Israel.
Pada 19 Desember, pasukan Israel menahan Ahed di Nabi Saleh.
Ibu dan sepupunya ditangkap tak lama kemudian. Kasus terakhir bukan cekcok pertama Ahed dengan pihak berwenang Israel.
Pada tahun 2012, Kota Basaksehir di Istanbul memberinya penghargaan "Hanzala Award for Courage" karena menentang tentara Israel yang baru saja menangkap saudara laki-lakinya.
Perdana Menteri Turki saat itu yang kini menjabat sebagai presiden, Recep Tayyip Erdogan, bertemu Ahed secara pribadi untuk menyampaikan kekagumannya.
Ayah Ahed, ibu dan saudara laki-laki juga telah berulang kali ditangkap oleh pihak berwenang karena mereka menentang pendudukan Israel selama beberapa dekade.
Pada 6 Desember, Presiden AS Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel, menuai kutukan dari seluruh dunia Arab dan Muslim dan memicu unjuk rasa marah di wilayah Palestina.
Sejak itu, setidaknya 15 warga Palestina telah terbunuh dan ribuan lainnya terluka dalam bentrokan dengan pasukan keamanan di Tepi Barat, Yerusalem Timur dan Jalur Gaza, menurut Kementerian Kesehatan Palestina.
Tidak ada komentar